Jasa Legalitas Jakarta
solusi terbaik buat semua kebutuhan legalitas usaha atau yayasan
Membutuhkan Jasa Pendirian PT ?
Membutuhkan Jasa Pendirian CV ?
Membutuhkan Jasa Pendirian Yayasan ?
Membutuhkan Jasa Pendirian Perkumpulan ?
Percayakan pada Kami
Hybrid Office adalah Solusi terbaik untuk semua kebutuhan pendirian dan perizinan usaha. Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun sebagai konsultan legalitas bisnis terpercaya dengan bermacam klien
Tentang Kami
Layanan Kami
Pendirian PT
Kami dapat membantu anda untuk pengurusan PT maupun CV lengkap dengan NIB sampai proses PKP
Proses membutuhkan waktu 15 hari kerja. Gratis Stempel.
Pembuatan CV
Kami dapat membantu anda untuk pengurusan CV lengkap dengan NIB sampai proses PKP
Proses membutuhkan waktu 15 hari kerja. Gratis Stempel.
Pendirian Koperasi atau Yayasan
Kami dapat membantu anda untuk pengurusan pendirian koperasi atau yasyasan sampai dengan skala nasional
Co-working Space dan Virtual Office
Sewa Kantor Jakarta ( Serviced Office)
Jasa Akunting dan Pajak
Layanan Perizinan BKPM
Layanan Izin Edar
Kami dapat membantu anda untuk pengurusan Izin Edar Produk DN BPOM maupun Izin Edar Produk Luar Negeri
Layanan Kemenkumham
Layanan AMDK
Layanan Perizinan PUPR
Kami dapat melayani perizinan SBUJK Pelaksana Konstruksi dan SBUJK Spesialis Konstruksi
Pembuatan Website dan Logo
Mengapa Kami ?
Percayakan kebutuhan bisnismu pada kami
Menyediakan Alamat Usaha
Kami menyediakan layanan alamat usaha buat anda yang memerlukan lokasi usaha resmi
Bisa Lokasi Sendiri
Anda sudah memiliki lokasi usaha sendiri? kami bisa buatkan proses pendirian usaha dilokasi anda sendiri
Company Profile
Kenal kami lebih dekat, lebih hangat dan bersahabat
Diskon Biaya Pendirian PT Cuma 5 Juta Rupiah saja
F.A.Q
Apakah Aman Pakai virtual Office untuk pengurusan SIUP dan TDP ?
Saat ini sudah ada peraturan dari Ditjen Pajak yang membolehkan penggunaan VO untuk pengukuhan PKP. Hybrid Office merupakan penyedia virtual office yang sudah diakui oleh Ditjen Pajak
Apakah ada masalah dalam legalitas PT atau CV jika menggunakan virtual office ?
Dari sisi pengunaan virtual office sendiri, apabila syarat dan ketentuan sudah dipenuhi tidak akan ada masalah,Virtual Office dapat digunakan untuk pengurusan SIUP dan TDP selama penyedia tersebut terdaftar resmi. Kami adalah perusahaan penyedia Virtual Office yang terdaftar resmi
Berapa biaya sewa lokasi di Hybrid office ?
Kami menyediakan swa virtual office mulai Rp 150.000 per bulan dan ada paket sewa tahunan sebesar Rp 1,5 juta Rupiah